Follow Us @soratemplates

Jumat, 30 April 2021

Kunci Menembus Penerbit Mayor


Belajar dari ahlinya, seorang penulis hebat yang sudah malang melintang di dunia literasi, beliau adalah bapak Edi S. Mulyanta. Beliau nyaris 20 tahun menangani penerbitan buku di penerbit Andi. Penerbit andi adalah salah satu penerbit mayor di negeri ini.


Dunia penerbitan baik penerbit mayor maupun penerbit minor adalah dunia bisnis semata, dan terbesit idealisme di dalamnya, yang tentunya setiap penerbit mempunyai visi dan misi yang berbeda-beda.

Dunia penerbitan adalah dunia bisnis semata, yang tentunya diikuti dengan idealisme di dalamnya. Dalam dunia bisnis, nomor satu yang dicari adalah keuntungan atau dapat dikatakan berujung pada Duit.

Outlet utama bisnis penerbitan buku adalah pasar toko buku yang paling utama di samping tentunya pasar di luar toko buku yang tidak dapat kita ke sampingkan juga. Toko buku inilah yang menjadi soko guru dari bisnis ini sehingga ketergantungan ini sudah menjadi suatu ekosistem yang khas dalam dunia penerbitan.

Di Undang-undang Nomor 3 tahun 2017, sudah dijelaskan dengan gamblang tentang sistem perbukuan di Indonesia

Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat  dipertanggungjawabkan  dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.

Saat ini yang bermasalah adalah dalam tahap pendistribusian materi yang telah kami proses untuk dapat meningkatkan literasi baca di Indonesia.

Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya Demikian arti makna menurut UU No 3 - 2017.

Tugas penerbit adalah mendapatkan -Naskah- yang tentunya dapat diproses menjadi buku untuk menghasilkan keuntungan, sehingga bisnis penerbitan tersebut dapat berkembang dan meningkatkan literasi bagi masyarakat secara umum.

Selanjutnya sebagai seorang penulis kita harus tahu difinisi naskah buku dan buku seperti apa yang dimaksud undang-undang.

Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.

Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

Jadi naskah buku ditulis oleh penulis, sedangkan buku diterbitkan oleh penerbit

Ke depan baik itu penerbit buku Mayor maupun Minor dapat berperan saling melengkapi dalam memenuhi amanat undang-undang ini.

Buku merupakan luaran atau outcome yang diakui oleh Undang-undang sebagai syarat dalam memenuhi kewajiban baik itu Guru, Dosen, maupun tenaga-tenaga di Pemerintahan.
Beberapa Undang-undang yang memperkuat posisi buku ada di UU 12/2012 Perguruan Tinggi Pasal 46 ayat 2 ….Hasil Penelitian wajib disebarluaskan…. dipublikasikan (dalam bentuk Buku Ber ISBN).

PermenPAN 26/2009 Jabfung Guru dan Angka Kredit, Pasar 11 Ayat c-2 Publikasi Buku ber ISBN

Karena begitu pentingnya luaran atau outcomes dari beberapa profesi pendidik, sehingga tumbuh subur pula penerbit2 yang menyalurkan hasil pemikiran penulis dalam bentuk buku yang ber ISBN.

Penerbit di Indonesia telah diwadahi pemerintah dalam organisasi IKAPI, sehingga bapak dan ibu yang akan menerbitkan buku, sebaiknya menggunakan saluran tersebut yang telah diakui oleh pemerintah.

Setiap penerbit diperbolehkan untuk mengajukan Nomor ISBN ke perpustakaan nasional. Di dalam perkembangannya, perpustakaan nasional memberikan penanda tertenu dalam ISBN untuk menunjukkan skala produksi penerbitannya.

Skala produksi ini hanya menunjukkan kemampuan output buku yang dihasilkan serta kemampuan distribusinya ke masyarakat luas. Semakin besar output dan distribusinya, ISBN yang dikeluarkan oleh Perpusnas akan semakin banyak. Akhirnya diberikan kode produksi buku di ISBN dalam bentuk Publications Element Number.

Karena hal itulah kemudian muncul istilah penerbit mayor dan penerbit minor, hanya karena masalah skala produksi saja.. visi dan misi penerbitan semuanya sama yaitu mencari keuntungan bisnis, dan ada sisi idealisme di dalamnya.

Aturan pemerintah, terkadang bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Karena banyaknya terbitan yang diajukan sebagai syarat Jabatan Fungsional, akhirnya pemerintah terkadang memberikan syarat tertentu untuk mempermudah klasifikasi pemberian nilai indeks di angka kredit. Sehingga munculah penerbit skala mayor (nasional) dan skala regional saja.

Bahkan di luaran Pendidikan Tinggi, jelas mensyaratkan untuk mendapatkan nilai angka kredit nasional harus diterbitkan di penerbit skala nasional (minimal 3 propinsi kantor pemasaran).

Hal ini lah yang semakin menegaskan garis yang jelas penerbit mayor dan minor, hanya karena skala penjualannya.

Oleh sebab itu, kita perlu mencoba bertransaksi buku digital, supaya kita tidak ketinggalan jaman, karena buku digital ini akan menyatukan mindset penerbit mayor maupun minor, sehingga tidak ada lagi dikotomi hal tersebut. Yang ada adalah penerbit dengan kekhasan visi dan misi masing-masing, saling mengisi untuk meningkatkan literasi bangsa ini.

Penerbit Andi saat ini sedang mencoba memperbaiki proses distribusi materi dan literasi yang terhambat di era pandemi. Karena Toko Buku, Sekolah, dan Kampus saat ini belum dapat menjadi saluran yang dapat diandalkan dalam bisnis buku saat ini.

Penerbit saat ini sedang mereposisi diri untuk tetap bertahan, walaupun tentunya tidak akan mudah. Sehingga kami membuka saluran-saluran promosi baru untuk masih tetap mengobarkan semangat literasi di perbukuan.

Saluran-saluran digital dapat menjadi alternatif untuk tetap berkembang mendistribusikan ilmu pengetahuan. Kami mencoba mengembangkan channel TV Andi di Youtube, dan mengembangkan Production House Andi Academy, untuk tetap mengobarkan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penerbitan buku.

Sebagai penulis kita perlu menulis rencana penulisan dengan target market yang dituju. Sukur-sukur bapak ibu tawarkan rancangan pemasarannya. Pemasaran era new normal sangat berbeda dengan era normal sebelumnya. Ke depan buku-buku mungkin akan disalurkan ke media e-book, untuk media printing offline mungkin akan semakin berkurang jumlahnya.  Ke depan media-media selain buku akan semain banyak menghiasi dunia pendidikan. Persiapkan hal ini dengan baik, karena hal ini membutuhkan keahlian yang berbeda dengan sebelumnya.

Dengan berbagai pengalaman ini, komunitas senasib sepenanggungan adalah wahana yang baik dalam mengelola tulisan. Dapat kami katakan pejuang literasi yang puritan seperti Oom Jay ini dapat memberikan angin segar untuk tumbuhnya penulis-penulis baru yang tangguh dan tidak cengeng dengan penolakan penerbit. Akan tetapi tetap berkarya hingga menghasilkan tulisan yang khas. Punya karakter sendiri dan tentunya ditunggu kehadirannya oleh pembaca dan penerbit tentunya.

Materi yang luar biasa, intinya kita sebagai penulis harus tetap berkarya apapun kondisinya. Selain itu juga harus memperkuat jaringan dan selalu berinovasi.

Untuk masuk ke penerbit mayor kita harus membuat proposal ke penerbit yang isinya garis besar tulisan yang dapat ditawarkan ke penerbit. Penerbit akan melihat Tema, Judul Utama, Outline tulisan, pesaing buku dengan tema yang sama, positioning buku (harga, usia pembaca, gender, pendidikan, dan lain-lain).

Materi : 28 April 2021
Pertemuan ke : 11
Materi : Penernit Mayor
Narasumber : Edi S. Mulyanta
Gelombang : 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar